BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Tingginya biaya tagihan listrik di sejumlah fasilitas umum, yang kemudian menjadi beban Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu rupanya mendapatkan perhatian tersendiri oleh instansi teknis terkait dalam hal ini Dinas Tata Kota (Distakot). Guna menekan biaya tagihan listrik yang cukup tinggi, maka Distakot Kotamobagu berencana akan melakukan perubahan system pembayaran tagihan listrik dari pasca bayar, ke listrik pintar atau pra bayar.
Hal ini dikatakan, Kepala Distakot Kotamobagu, Bambang Irawan Ginoga, melalui sekretaris instansi itu, Erwin Pamsambuna saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (2202/2016) kemarin,
“Dalam waktu dekat kita akan melakukan pengalihan system pembayaran untuk tagihan listrik di sebagain besar fasilitas umum yang ada di Kotamobagu,” ujar Pasambuna,
Dikatakan Pasambuna, dalam hitungan mereka pengalihan system pembayaran tersebut akan menghemat keuangan daerah hingga Rp2 milyar.
“Jika tagihan dengan system pasca bayar pada tahun sebelumnya sekitar Rp7 milyar, maka dengan system pra bayar dalam hitungan kami hanya sekitar Rp5 milyar,” tambahnya,
Masih menurut Pasambuna, dalam waktu dekat pihaknya akan melelang pengadaan system pra bayar tersebut melalui LPSE.
“Anggaran sudah ada untuk dialihkan keprabayar, sekarang ini sementara persiapan administrasi nantinya akan dilelangkan dan diumumkan di LPSE untuk kemudian dikerjakan oleh pihak ketiga,” tutupnya,l (fitra/jun)