BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Persoalan yang dihadapi mantan Bupati Bolmong dua periode yakni Marlina Moha Siahaan, terkait dugaan kasus Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD) tidak bisa dipungkiri cukup membetot perhatian dari segenap perhatian. Namun demikian, MMS begitu kerap wanita yang dikenal sangat supel ini disapa selama mengnhadapi persoalan hukumnya, tidak ingin merepotkan warga dan pemerintah yang ada di Bolmong raya.
“Sebagai warga Bolmong Raya, kami selaku pimpinan LSM sangat salut dengan ketegaran bunda Marlina selaku tokoh adat yang masih melekat di pundak beliau yaitu Boki Kolano Intah Nolintak Kon Totabuan dalam menghadapi masalah saat ini tidak merepotkan pemerintah dan warga di BMR,” ujar Ketua LPKEL Reformasi Effendy Abdul Kadir,
Dalam rilis yang dikirimkan oleh Effendy, dirinya pun mengajak warga dan pemerintah untuk sama-sama mendoakan MMS agar bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapi olehnya.
“Beliau selama masa jabatannya sebagai Bupati sudah berjuang dengan ikhlas memekarkan daerah ini menjadi 5 Daerah Otonom Baru (DOB). Sehingga dengan keikhlasan dan pengorbanan beliau tidak lama lagi, apa yang dicita-citakan warga BMR untuk menjadi daerah setingkat Provinsi akan terwujud. Untuknya tidak salah jika dalam kesempatan kali ini kita sama-sama membantu bunda Marlina walau hanya dengan sekelumit doa agar beliau bisa menghadapi masalahnya kali ini,” jelas Effendy,
Dalam kesempatan itu juga, Effendy mengatakan dalam amatan dirinya selaku Aktivis LSM di Bolmong Raya, Marlina patut dihargai oleh seluruh elemen masyarakat Bolmong Raya baik Pemerintah, Lembaga Swata, dan seluruh elemen warga lainnya.
“Sebab, dengan dimekarkannnya daerah ini maka sejumlah lembaga vertical dari pemerintah pusat, seperti Kementerian Agama, Kejaksaan Negeri dan Insya Allah Pengadilan Negeri, serta institusi kepolisian bisa hadir di seluruh daerah yang dimekarkan oleh beliau,” paparnya,
Effendy pun mengatakan dirinya ikut prihatin dan akan terus mengawal serta mengikuti perkembangan masalah yang dihadapi oleh MMS.
Diketahui saat ini Marlina Moha Siahaan (MMS) tengah menghadapi sidang terkait dengan dugaan keterlibatan dirinya dalam kasus Tunjangan Pendapatan Aparat Pemerintah Desa (TPAPD). Dimana, belum lama ini Marlina dalam sidang tersebut diberikan kesempatan untuk membacakan eksepsi (pembelaan) dirinya atas kasus yang dituduhkan kepadanya. (jun)