BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Penindakan terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) di Kotamobagu mulai dibelakukan. Hal ini diungkapkan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara saat menghadiri Gerakan Sulut Sejuta Masker di Sulawesi Utara, yang digelar lewat Video Converence (Vidcon) di halaman Mapolres Kotamobagu, Selasa (29/08/2020) pagi tadi.
“Penindakan protocol kesehatan sebagaimana Peraturan Wali Kota (Perwako) sudah mulai dibelakukan. Untuknya, kami berhrap agar masyarakat bisa mematuhi Protokol kesehatan yang ada, dengan salah satunya yakni terkait dengan penggunaan masker saat di luar rumah,” ungkap Wali Kota.
Tatong juga menambahkan, kalau kegiatan yang menjadi inisatif dari jajaran Polri tersebut, meruakan sebuah terobosan yang cukup positif, bagi menekan lajunya penyebaran covid-19 di daerah. “Kegiatan kali ini merupakan hal yang luar biasa, dan patut diberikan apresiasi, sebab ini akan ikut menekan penyebaran covid-19 di daerah kita,” tambahnya.
Tatong juga dalam kesempatan itu, mengucapkan terima kasih kepada Kapolres bersama unsure Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), atas kerja sama selama ini, dalam hal penegakan protocol kesehatan di tengah-tengah masyarakat. “Terima kasih kepada Forkopimda khususnya kepada pak Kapolres terkait dengan pelaksanaan operasi Yustisi belakangan ini. Kita berharap, semoga ini bisa memberikan hal positif kepada masyarakatm untuk mulai membiadakan diri dan menjadikan penggunaan masker sebagai bagian dari kehidupan sosial masyarakat,” tuturnya. (mg1)