Hanura Nilai Pemprov Sulut Hambat Pembangunan Kotamobagu 

Bagikan Artikel Ini:
Hi Agus Suprijanta SE

Hi Agus Suprijanta SE

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Belum dikeluarkannya nomor untuk Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2015 Kota Kotamobagu oleh Pemprov Sulut, rupanya mulai membuat geram sejumlah elemen masyarakat yang ada di daerah itu.

Pasalnya, dengan belum adanya nomor Ranperda APBD Perubahan tersebut, maka seluruh kegiatan di Kotamobagu belum bisa berjalan.

“Ini bagaimana, kenapa bisa hanya untuk persoalan penomoran saja, sulit sekali dikeluarkan oleh Pemprov Sulut. Padahal itu sangat penting agar seluruh program yang sudah disusun dalam APBD sudah bisa dijalankan, mengingat akhir tahun anggaran semakin dekat,” ucap Ketua DPC Hanura Kotamobagu, Hi Agus Suprijanta SE.

Agus yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotamobagu ini menilai apa yang dilakukan Pemprov Sulut, merupakan sesuatu yang bisa menghambat pembangunan Kotamobagu.

“Jelas ini akan menghambat pembangunan di Kotamobagu. Sebab, waktu untuk menghabiskan anggaran yang sudah tertata, dimana ada ketambahan Rp 95 miliar dalam APBD Perubahan tersebut, sudah sangat sempit,” tambahnya.

Agus bahkan mengatakan, dengan keterlambatan penerbitan nomor oleh Pemprov Sulut ini, bisa mengakibatkan tidak maksimalnya penyerapan anggaran oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kotamobagu.

“Akibatnya yang lebih fatal lagi adalah besarnya Silpa yang disebabkan dari minimnya penyerapan anggaran,” tukasnya.

Untuknya, mantan Ketua Komisi III DPRD Kotamobagu periode 2009-2014 ini mendeska Pemprov Sulut untuk segera mengeluarkan nomor Ranperda APBD Perubahan tersebut, dalam waktu dekat,.

“Harus segera dikeluarkan. Sebab, ini akan jadi preseden buruk terhadap kinerja Pemprov Sulut. Lagipula persoalan penomoran ini adalah hal yang sifatnya administrative,” tandasnya. (jun)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.