Harmonisasi Aturan Sempadan Sungai, Menteri ATR Dorong Kolaborasi Lintas Kementerian

NASIONAL – Harmonisasi aturan sempadan sungai menjadi fokus utama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid dalam rapat koordinasi lintas kementerian di Jakarta, Rabu (29/10/2025).

Menteri Nusron bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti sepakat menyatukan acuan penataan ruang dan pengelolaan sumber daya air. Kolaborasi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan banjir serta penertiban bangunan di sempadan sungai.

“Rapat ini untuk melakukan harmonisasi peraturan agar tidak ada perbedaan acuan antar instansi. Kita ingin satu aturan bersama terkait sempadan sungai,” ujar Nusron.

Rakor tersebut dilatarbelakangi banyaknya bangunan di kawasan Jabodetabek-Punjur yang berdiri di atas sempadan sungai, waduk, dan danau. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya risiko banjir di wilayah tersebut.

Menurut Nusron, harmonisasi aturan sempadan sungai juga bertujuan melindungi kawasan lindung dari penyalahgunaan. Ia menegaskan bahwa sempadan sungai merupakan common right atau hak bersama yang tidak dapat dimiliki individu.

“Tanah di sempadan sungai tidak boleh disertipikatkan. Kawasan itu harus tetap menjadi milik negara agar fungsinya sebagai area lindung terjaga,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian ATR/BPN menargetkan audit tata ruang, audit sertipikat, dan audit bangunan di sepanjang sempadan sungai kawasan Jabodetabek-Punjur sebelum Januari 2026. Langkah ini menjadi bagian dari mitigasi banjir nasional.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menegaskan pentingnya harmonisasi peraturan agar pelaksanaan di lapangan tidak menimbulkan multitafsir. “Dengan aturan yang seragam, teman-teman di daerah bisa menjalankan kebijakan dengan tepat,” katanya.

Rakor tersebut juga dihadiri pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Lingkungan Hidup, serta Kelautan dan Perikanan. Kehadiran lintas kementerian ini memperkuat sinergi pemerintah dalam menjaga kawasan sempadan sungai.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses