Hasil Rolling Pemkab Boltim Dibatalkan Menpan ?

Rolling pejabat Pemkab Boltim
Rolling pejabat Pemkab Boltim

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Roling pejabat eselon III dan IV di Pemkab Boltim yang dilakukan Penjabat Bupati Muhamad Rudi Mokoginta baru-baru-baru ini, terinformasi bakal dianulir. Pasalnya, informasi yang didapat, kalau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB), Yuddi Chrisnandi telah mengeluarkan surat yang isinya membatalkan rolling pejabat tersebut.

“Informasi yang kami terima memang demikian,” ujar sejumlah sumber yang meminta namanya tidak dipublikasi.

Pelak saja, hal tersebut langsung menuai tanggapan dari Irwanto Unonongo selaku Ketua Bolmong Corrption Watch (BCW), yang mengatakan jika sekiranya surat tersebut benar adanya maka pejabat lama dan pejabat yang menempati posisi jabatan baru bakal dikembalikan lagi ke posisi yang sebelumnya.

“Kalau surat itu benar maka Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) segera melaksanakan isi surat tersebut yakni mengembalikan jabatan dan posisi pejabat yang sebelumnya,” tegas Ketua Bolmong Coruption Wach (BCW), Irwanto Unonongo.

Hanya saja surat itu dibantah Kepala Badan Kepegawaian Diklat dan Daerah (BKDD) Boltim, Darwis Lasabuda. Ketika dikonfirmasi Senin (9/11/2015) tadi, Lasabuda dengan tegas menyatakan bahwa tak ada surat seperti itu.

“Siapa yang bilang Menpan-RB, telah menurunkan surat. Infomasi tersebut tidak benar. Kalaupun ada, BKDD tetap melaksanakannya perintah tersebut. Tapi yang jelas, BKDD tidak menerima surat dari Menpan-RB,” tegas Lasabuda.

Hal yang sama juga dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Disiplin BKDD Boltim, Ade Herly Mokoginta. Kata dia, sampai sekarang ini tak ada surat seperti itu yang mereka terima. “Itu hanya isu saja. Yang pasti informasi tersebut tidak benar,” ujarnya. (sandy)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.