Kotamobagu, BT – Simpang siur soal pelaksanaan Idul Adha 10 Dzulhidjah tahun ini, langsung disikapi oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya rapat terbatas oleh pemerintah Jumat (03/09/2014) siang tadi.
“Hasil rapat Pemkot menetapkan Idul Adha pada Minggu 5 oktober sesuai dengan penetapan pemrintah pusat melalui Menteri Agama RI,” ujar Kepala Bagian Humas Pemkot Kotamobagu, Siti Rafiqa Bora SE, kepada beritatotabuan.com,
Dikatakan Rafiqa, rapat yang digelar mereka itu, merupakan jawaban atas ke simpang siuran informasi yang saat inbi diterima masyarakat, yang awalnya menyebutkan kalau Idul Adha akan digelar 4 Oktober besok.
“Ternyata surat yang turun ke Desa dan Kelurahan itu dari Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kotamobagu,” tambah Rafiqa.
Meski demikian, dikatakan Rafiqa hal itu sudah diselesaikan dalam rapat.
“Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Wakil Walikota itu, pihak PHBI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Kementerian Agama (Kemenag) Kotamobagu juga ikut hadir,” tutupnya. (junaidi)