BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Seluruh gerai Indomaret dan Alfamart yang ada di Kotamobagu diwajibkan menyediakan tempat cuci tangan, untuk mencegah masuk dan menyebarnya corona virus disease (Covid-19) di daerah itu.
Hal tersebut ditegaskan oleh Kelala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kotamobagu Herman Joseph Aray kepada, di tengah-tengah peninjauan sejumlah gerai alfamart dan indomaret di Kotamobagu. “Sudah ada himbauan dari Walikota agar setiap tempat usaha menyediakan tempat pembersih tangan. Nah, kami hari ini turun untuk melihat sejauh mana himbauan tersebut diindahkan dan direalisasikan oleh para pelaku usaha,” jelas Aray.
Aray bahkan menegaskan, kalau pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan dan sanksi tegas kepada para pelaku usaha, yang tidak mengindahkan himbauan Walikota tersebut. “Tentu akan ada sanksi ke pelaku usaha, jika himbauan ini tidak diindahkan. Yang pastinkota akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap seluruh pelaku usaha di daerah ini,” tegasnya. (mg1)