Ini Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD Bagi CPNS Kota Kotamobagu

Bagikan Artikel Ini:

 

Ketentuan Pelaksanaan SKD

Jadwal dan Ketentuan Pelaksanaan SKD Bagi CPNS Kotamobagu Tahun 2021

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kepastian tanggal akan digulirnya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota Kotamobagu, akhirnya diumumkan ole Pansel CPNS Kotamobagu.

Ini menyysul dengan surat bernomor 17/813/PANSEL-CASN/IX/2021 yang ditandatangani oleh Ketua Pansel CPNS Kotamobagu, Ir Sande Dodo MT yang diketahui juga adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu.

Dimana, dalam surat terbut terinformasi soal jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta ketentuan bagi peserta yang akan mengikuti SKD tersebut, yang rencananya akan digulir mulai tanggal 11 Oktober 2021 – 20 Oktober 2021.

Kasubbid Pengadaan dan Pemberhentian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Alfi Syahrin Rustam mengatakan kalau ketentuan yang tertera dalam surat pengumuman tersebut, harus dipatuhi oleh peserta yang akan mengikuti SKD. “Seluruhnya, dimulai dari pembagian ruangan, serta apa saja yang harus dibawah oleh peserta saat akan mengikuti ujian,” ucapnya.

Dalam proses SKD nanti, Alfi mengatakan kalau setiap sesi akan dibagi ke 2 ruangan, dimana masing-masing ruangan akan diisi oleh 50 orang peserta, serta dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. (mg1)

Ini Link Jadwa dan Ketentuan Pelaksanaan SKD CPNS Kotamobagu. 

 

Tags:
author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.