Ini Modus Kepala Daerah Yang Memiliki Rekening Gendut

Bagikan Artikel Ini:
ilustrasi Rekening Gendut

ilustrasi Rekening Gendut

Jakarta, BT – Banyaknya kepala daerah yang memiliki rekening gendut, saat ini terus mendapatkan perhatian dari sejumlah instansi penegak hukum. Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Sarjono Turin, mengatakan kepala-kepala daerah berekening gendut kerap memanfaatkan kerabat dan perusahaan pribadi dalam melakukan transaksi dana yang mencurigakan. “Kebanyakan seperti itu,” ujar Sarjono, sebagaimana dikutip beritatotabuan.com, dari salah satu media online nasional, Kamis, (18/12/2014) lalu.

Lantas, bagaimana modus mereka untuk bisa menjadikan rekening itu, tiba-tiba membesar.
1. Mendirikan perusahaan
Sarjono memberi contoh kasus Bupati Klungkung I Wayan Candra yang masuk dalam laporan hasil analisis PPATK dan terlibat kasus pengadaan lahan dermaga Gunaksa. Dalam kasus tersebut, ada fee dari makelar tanah, I Gusti Ayu Ardani (tersangka), yang masuk ke perusahaan Wayan.

Wayan diketahui memiliki beberapa perusahaan di Bali yang bergerak di bidang outsourcing dan biro perjalanan. Di antaranya Bali Perkasa Internasional dan Bahtera Sujud Anugerah.

2. Memainkan polis asuransi
Kejaksaan Agung pernah mengutus tim khusus untuk mendatangi Richcorp International Limited di Hong Kong. Tujuannya adalah memastikan bahwa perusahaan pertambangan itu pernah mentransfer uang sebesar US$ 4,5 juta atau sekitar Rp 45 miliar ke rekening Nur Alam, Gubernur Sulawesi Tenggara, pada akhir 2010.

Rupanya, tutur Sarjono, perusahaan tersebut sudah tidak beroperasi. Perwakilan Kejaksaan di Hong Kong kini tengah memburu orang-orang Richcorp.

Pengusutan rekening janggal Nur Alam ini merupakan pengembangan dari temuan PPATK pada akhir 2012. Nur Alam adalah satu dari sepuluh kepala daerah yang dilaporkan PPATK memiliki rekening tambun dengan nilai total di atas Rp 1 triliun. Kejaksaan saat ini mengusut delapan di antaranya.

Seorang penegak hukum di Kejaksaan mengatakan kasus Nur Alam paling disorot korps Ahyaksa. Setelah sempat mandek, pengusutan kasus ini diteruskan lagi sejak Prasetyo terpilih menjadi Jaksa Agung pada akhir November lalu.
Dia merinci, berdasarkan transaksi yang diterima Nur Alam, terdeteksi Richcorp empat kali mentransfer uang ke perusahaan asuransi ternama yang sebagian sahamnya dimiliki oleh bank pelat merah nasional. Transaksi itu dilakukan lewat sebuah bank komersial di Hong Kong.

Oleh perusahaan asuransi itu, uang sebesar Rp 30 miliar ditempatkan dalam tiga polis asuransi atas nama Nur Alam. Sedangkan sisanya ditransfer ke rekening Nur Alam di sebuah bank pelat merah. Kejaksaan menduga duit tersebut berhubungan dengan perizinan sebuah perusahaan tambang di Sulawesi Tenggara, kongsi bisnis Richcorp.

Kejaksaan akan memanggil pria yang pada 2012 melaporkan nilai kekayaannya senilai Rp 30,96 miliar itu. “Jika uang yang masuk terkait dengan gratifikasi, suap, dan lainnya, prosesnya akan beralih ke penyidikan,” ucap Kepala Pusat Penerangan Kejaksaan Agung Tony Spontana.

3. Membuka rekening penampung
Aliran dana dari luar negeri juga diduga masuk rekening Fauzi Bowo, yang kerap disapa Foke, pada Februari-Desember 2012. Saat itu Fauzi Bowo adalah Gubernur DKI Jakarta yang hendak kembali mencalonkan diri dalam pemilihan kepala daerah Jakarta. Jumlah total dana yang masuk ke rekeningnya mencapai Rp 60 miliar.

Aliran dana janggal ke rekening Foke itu kini tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi. Seorang penegak hukum di KPK merinci, duit yang masuk ke rekening Foke ini terlacak sebagai hasil pemindahbukuan dari rekening dua perusahaan yang diduga sebagai penampung uang.

Berdasarkan pelacakan asal-usul duit itu, terdeteksi bahwa dua perusahaan penampung tersebut mendapatkan dana dari lima perusahaan di luar negeri. Dua di antaranya tercatat sebagai perusahaan pembiayaan di Hong Kong dan perusahaan properti di Inggris. (tmp)

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.