BERITATOTABUAN.COM, MAKASSAR – Belasan kasus yang ditangani KPK di tahun 2015 terkait dengan korupsi dalam hal pengadaan barang/jasa pemerintah, menjadi salah satu perhatian tersendiri oleh Inpektorat Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Terbukti, guna mencegah hal yang berbau korupsi dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, Inpetorat Sulawesi Selatan menggandeng kemitraan bersama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam pertemuan tersebut, pihak Inpektorat Sulsel menghadirkan seluruh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) se-Sulawesi Selatan, untuk kemudian diberikan arahan, terkait dengan regulasi dan mekanisme pengadaan barang dan jasa pemerintah. “Ini bertujuan untuk memaksimalkan kerja dari APIP agar mampu bekerja sesuai dengan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel.” Ujar Inspektur Provinsi Sulawesi Selatan, Yusuf Sommeng dalam sambutan pembukaannya, Rabu (11/05/2016) kemarin
Selain itu, masih menurut Yusuf, dibutuhkan penyamaan persepsi dalam hal pengawasan dan penyelesaian berbagai permasalahan yang melingkupi urusan pengadaan barang/jasa pemerintah, “Pertemuan kemitraan ini menjadi momentum yang tepat untuk meningkatkan kualitas SDM APIP dalam mengawal akuntabilitas pengadaan barang/jasa,” tambahnya.
Kegiatan yang akan berlangsung selama dua hari sampai 12 Mei 2016 ini, diikuti oleh utusan dari 24 Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sulawesi Selatan, dengan menghadirkan pembicara dari pihak LKPP, seperti Inspektur LKPP, Rita Berlis Zainal serta Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah Direktorat Advokasi dan Penyelesaian Sanggah Wilayah II. (jun)