Kotamobagu, BT – Setelah di parpurnakan dalam sidang DPRD Kota Kotamobagu , jajaran Badan Legislasi di lembaga itu, rupanya tidak ingin menunggu lama untuk segera bekerja. Hal ini tercermin dari pernyataan Ketua Badan Legislasi (Banleg) DPRD Kota Kotamobagu, Ir Ishak Sugeha ME, saat bersua dengan beritatotabuan.com, Selasa (25/11/2014) kemarin.
“Kami akan mengundang pihak eksekutifn dalam waktu dekat, untuk membahas persoalan Program Legislasi Daerah (Prolegda),” ujar Ishak.
Dikatakan olehnya, prolegda tersebut sangat penting, mengingat akan menjadi acuan kerja mereka selama berada dalam lembaga itu.
“Prolegda merupakan dasar untuk bekerja dalam merancang Ranperda kedepan,” tambah Ketua DPC Demokrat Kotamobagu ini.
Soal Perda yang nantinya akan dibahas, Ishak belum bisa memastikan, hanya saja dirinya memberikan sedikit bayangan.
“Yang jelas harus ada Perda yang mengatur persoalan tranparansi keuangan dan arah pembangunan daerah ini kedepan seperti apa,” tutupnya. (jun)