BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Wacana pembentukan Provinsi Bolmong Raya (BMR) selama ini dinilai hanya dijadikan alat politik oleh sejumlah oknum tertentu. Hal tersebut dikatakan oleh anggota DPRD Kabupaten Boltim Argo Sumaiku, Senin (21/03/2016) kemarin.
“Kita perlu lakukan satu pertemuan untuk membahas ini. jangan sampai isu pembentukan provinsi ini, hanya menjadi alat politik oknum tertentu,” ungkap Argo.
Selain itu, dirinya menilai bahwa, sejak adanya wacana terkait pembentukan Provinsi BMR ini, belum ada tindakan nyata yang dilakukan oleh para wakil rakyat se-BMR sekalipun hanya sebatas mengawal.
“Selama ini kan hanya diam. Belum ada yang bisa dilakukan oleh wakil rakyat di BMR ini,” nilainya.
Hal ini turut ditambahkan oleh Ketua Komisi III DPRD Boltim, Jemi Elisier Tine, dimana terkait pertemuan tersebut, akan lebih baik menurutnya jika para Kepala – kepala Daerah se-BMR juga ikut dihadirkan.
“Ini penting untuk melibatkan semua pihak termasuk para pimpinan Daerah. Tinggal tentukan saja dimana akan dilakukannya pertemuan itu,” tambah legislator dari PDIP yang diaminkan oleh Ketua Komisi I DPRD Boltim, Sofyan Alhabsyi.
Sebelumnya, Bupati Boltim, Sehan Salim Landjar juga pernah menuturkan hal yang sama, dimana salah satu kendala hingga belum disahkannya Pembentukan Provinsi BMR sampai saat ini adalah soal perubahan aturan oleh Pemerintah pusat.
“Jadi, kita harus siap melakukan usulan kembali. Selain itu, Tentu hal ini membutuhkan peran aktif semua pihak termasuk masyarakat untuk mendorong pembentukan Provinsi BMR ini,” ucap Bupati dua periode ini.(sandy)