BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Janji DPRD kepada pihak keluarga, maupun terhadap sejumlah OKP yang melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu, dengan mendesak pengusutan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), atas kematian RD alias Ipal yang merupakan salah satu tersangka pembunuhan terhadap Aiptu Joko Suswanto, dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus), rupanya hanya ‘isapan jempol’ belaka.
Pasalnya, hingga saat ini belum ada kejelasan untuk pembentukan pansus tersebut.
Ini tercermin dari pernyataan, Wakil Ketua DPRD Bolaang Mongondow Utara Arman Lumoto, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Senin (12/01/2015) siang tadi.
“Kami belum mendapat instruksi dari Ketua DPRD untuk pembentukan pansus itu,” ujar Arman.
Pernyataan Arman itu, dikuatkan oleh Sekretaris DPRD Bolmong Utara, Syamsu Darise SPd.
“Memang belum ada petunjuk untuk pengedaran undangan dalam rangka pembentukan Pansus. Lagipula saat ini Ketua DPRD masih di Kotamobagu, untuk menyelesaikan persoalan dengan PLN,” imbuh Darise.
Sementara itu, salah satu keluarga RD yang tidak ingin namanya dipublikasi, meminta agar kasus ini jangan di biarkan.
“Ini bisa berdampak bagi kita, selain itu ini juga bisa menimbulkan citra negatif dalam penegakan hukum. Untuk lembaga DPRD juga bisa berimbas negatif, sebab bagaimanapun juga mereka telah berjanji,” tukas YP yang juga keluarga RD.
Diketahui sebelumnya, RD merupakan tersangka kasus pembunuhan anggota polisi yang bertugas di Polsek Kaidipang Bolmong Utara, yakni Aiptu Joko Suswanto. Usai dibawa dari Polsek Kaidipang ke Mapolres Bolaang Mongondow, sekitar Minggu (04/01/2015) lalu, keesokan harinya RD diberitakan telah meninggal dunia. Keluarga sendiri saat memandikan jenazah RD saat di RS Datoe Binangkang Kotamobagu, sebelum dibawa ke rumah duka di Bolmong Utara, mengaku menemukan adanya 16 butir peluru di bagian tubuh RD. (octav singal/jun)