Juknis Jadi Kendala Pencairan Banpol 

Ilustrasi dana Bantuan Parpol
Ilustrasi dana Bantuan Parpol

Kotamobagu, BT – Belum adanya petunjuk teknis tentang pencairan dana bantuan partai politik (banpol), rupanya menjadi salah satu kendala Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, untuk menyalurkan bantuan tersebut. Hal ini dikatakan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kotamobagu, Drs Gunawan Damopolii, belum lama ini, kepada sejumlah awak media.

“Kita tak bisa melakukan proses pencairan kalau Juknis nya belum ada,” ujar Damopolii.

Dikatakan Damopolii, konsultasi soal juknis tersebut sudah dilakukan pihaknya semenjak Ramadhan lalu.

“Kami sudah pernah berkonsultasi ke Kemendagri. Namun hingga kini Juknis belum ada,” tambahnya.

Meski begitu, Gunawan yakin Juknis akan segera turun. “Sebab daerah lain sudah ada,” tandasnya

Diketahui bantuan partai politik ini akan diberikan kepada parpol yang memiliki keterwakilan kursi di DPRD Kota Kotamobagu. Dimana bantuan tersebut akan disesuaikan dengan total jumlah suara yang didapat masing-masing partai saat pemilihan legislatif (Pileg) tahun 2009 silam. (junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.