BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Proses pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan oleh Petugas PEmutakhiran Data Pemilih (PPDP) selama sekitar sebulan penuh akhirnya berakhir. Hal tersebut ditandai dengan diplenokannya, Daftar Pemilih Sementara (DPS) oleh KPU Kotamobagu Kamis (15/03/2018) sore tadi di kantor KPU Kotamobagu.
Dimana, dari hasil pleno tersebut diketahui jumlah total pemilih sementara di Kotamobagu sekitar 85.961 orang. “Untuk jumlah pemilih Laki-laki yang tersebar di 4 Kecamatan sekitar 43.269 orang dan jumlah pemilih perempuan 42.692 orang,” ujar komisioner KPU Kotamobagu Asep Sabar.
Diketahui, dalam rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kotamobagu Nova Tamon ST tersebut, ikut ditetapkan juga daftar pemilih potensial non KTP Elektronik. “Total jumlah pemilih potensial non ktp elektronikl sekitar 1.841 pemilih yang tersebar di 33 Desa dan Kelurahan, dimana 994 pemilih diantaranya adalah laki-laki dan sisanya yang 847 adalah pemilih perempuan,” tambahnya.
Masih dalam pleno tersbeut juga diketahui kalau dari hasil coklit dan perbaikan terdapat pemilih baru sebanyak 4.162 orang, serta pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 8.596 orang. (mg2/yun)