Juru Parkir Liar di Kotamobagu Ditertibkan

 

Juru Parkir Liar
Penertiban Juru Parkir Liar di ruas jalan Kartini Kotamobagu

BERIATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Keberadaan sejumlah juru parkir di beberapa lokasi pusat pertokoan yang ada di Kotamobagu, terutama di sekira ruas jalan Kartini, Sabtu (16/02/2021) siang tadi ditertibkan oleh jajaran Dinas Perhubungan (Dishub).
Hal tersebut terpantau dari turunnya sejumlah petugas Dishub Kotamobagu dan menyisir seluruh ruas jalan kartini, maupun sekitar jalan Ahmad Yani Kotamobagu. “Ini kita lakukan sebagai bagain dari eespon cepat atas keluhan masyarakat di media sosial, terkait adanya punggutan parkir oleh oknum di ruas jalan Kartini,” ungkap Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Operasi Dishub Kotsmobagu Berti Wowiling.
Beti mengatakan, dalam penertiban tersebut pihaknya mendapati oknum yang melakukan penagihan kendaraan yg parkir di depan pertokoan yang ada di ruas jalan tersebut. “Kita telah memberikan peringatan dan arahan kepada oknum tersebut untuk tidak melakukannya lagi. Karena ini masuk kategori punggutan liar. Sebab begitu memasuki kawasan tersebut setiap kendaraan telah membayar retribusi pada pos yg ada,” tambahnya. (mg1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.