BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu, Kamis (25/06/2020) siang tadi, melakukan pertemuan bersama dengan Wakapolres Kota Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK.
Kepala Dinas P3A Kota Kotamobagu Sitti Rafiqa Bora SE, kepada awak media mengatakan, pertemuan itu sendiri dilakukan dalam rangka silaturahmi, serta membicarakan sejumlah hal bersama antara instansi tersebut dengan Wakapolres Kotamobagu. “Ada beberapa hal yang kita bicarakan, diantaranya soal percepatan penanganan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan juga kasus Cabul, terutama di tengah pendemi covid-19 seperti sekarang ini,” ungap Rafiqa.
Rafiqa menambahkan, pihaknya bersyukur dalam pembicaraan tersebut, Wakapolres Kota Kotamobagu Kompol Rina Frillya SIK, banyak memberikan tanggapan serta respon yang positif. “Respon beliau cukup positif terkait dengan kasus KDRT dan juga cabul. Lebih dari itu, kita mengunjungi beliau, sebab bagaimanapun beliau adalah Wakapolres wanita pertama di wilayah Bolaang Mongondow Raya,” tambah Rafiqa. (mg1)