Kotamobagu, BT – Keikutsertaan Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong Bara, dalam kegiatan di Nusa Dua Bali, belum lama ini, dengan menghadiri acara rapat kordinasi dan supervise tentang pertambangan, bersama Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) juga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai kritik dari anggota DPRD Kota Kotamobagu, Agus Suprijanta SE. Kepada beritatotabuan.com, Sabtu (06/12/2014) siang ini, Ketua DPC Hanura Kotamobagu ini, menilai kalau keberangkatan Tatong itu terkesan mubazir.
“Kalau untuk kordinasi bersama KPK dalam hal pemberantasan korupsi mungkin masuk akal. Tapi soal mengikuti kegiatan kordinasi dan supervise soal pertambangan, saya piker kurang tepat. Sebab, di Kotamobagu sendiri sepengetahuan saya selama ini tidak ada daerah pertambangan,” ujar Agus.
Wakil ketua Komisi I DPRD Kotamobagu ini pun menghimbau, sebaiknya Walikota Kotamobagu, Ir Hj Tatong bara focus ke pembangunan visi dan misi daerah ini, sebagai kota model jasa.
“Fokus saja ke pencapaian visi dan misi. Lagipula apa imbas positifnya ke masyarakat ketika Walikota mengikuti kegiatan seperti itu di Bali,” ketusnya.
Mantan ketua komisi III DPRD Kota Kotamobagu periode 2009 lalu ini pun, mendesak sebaiknya kegiatan Walikota harus memiliki implikasi positif ke masyarakat.
“Harus dapat menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan kalau Walikota Kotamobagu, ir Hj Tatong Bara belum lama ini telah mengikuti kegiatan rapat kordinasi dan supervise tentang aturan pertambangan dan sumber daya mineral. Dimana, kegiatan ini sendiri digelar oleh Kementerian ESDM dan menghadirkan ketua KPK Abraham Samad dalam kegiatan itu. (jun)