Kelola Dandes, Sangadi Dilarang Ganti Pamong Desa

Sekda Bolmong Timur, Ir Muhammad Assagaf
Sekda Bolmong Timur, Ir Muhammad Assagaf

BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim) menegaskan kepada seluruh sangadi (Kepala desa,red) se Boltim agar jangan melakukan pergantian/reshuffle kepada aparat desa masing-masing. Hal ini mengingat seluruh pemerintah desa (Pemded) masih dalam tahap menstabilkan sistem pengelolaan keuangan desa pada tahun 2016 ini.  Demikian dikatakan Sekertaris daerah (Sekda) Boltim, Muhammad Assagaf.

“Saya himbau para sangadi selalu melakukan pengawasan dan penindakan kepada seluruh aparatnya. Apabila didapati karena kehadirannya diberikan sanksi yang tegas,” ucap Assagaf,
Dalam aturan proses pergantian aparatur desa itu menurut Sekda harus melalui rekomendasi dari Camat wilayah tersebut sehingga tidak melangkahi aturannya.

“Ini demi kebaikan bersama, demi penataan sistem desa terutama untuk pengelolaan keuangan desa agar maksimal,”ucap Assagaf.
Sebelumnya juga oleh Penjabat Bupati Boltim, Mohammad R Mokiginta bahwa meyakini pembangunan infrastruktur di 80 Desa se Boltim bakal mengalami peninkatan pesat karena adanya pertambahan anggaran dana desa (Dandes).

“Dari catatan di Pemprov Sulut sebelumnya angka Rp565, 5 juta naik ke Rp911,4 juta yang telah dikucurkan oleh pemerintah pusat,”terang Mokoginta.
Hal tersebut pun diperkuat oleh Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (DPPKAD) Bolmong Timur, Oskar Manoppo.

“Iya dana desa tahun ini memang disama ratakan di seluruh desa. Untuk ADD masih dalam kajian dan penyalurannya tinggal menunggu SPJ dari masing-masing desa dimasukkan,”ujar Oskar. (sandy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.