Bolmong BT – Guna menghindari adanya penyalahgunaan bantun kepada kelompok nelayan, maka Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akan melakukan peninjauan langsung, untuk memastikan kejelasan kelompok nelayan tersebut. Hal ini sebagimana dikatakan Kepala DKP Bolmong, Ir I Wayan Gede, Senin (18/08/2014),
“Nantinya bantuan yang diberikan, akan disesuaikan dengan hasil survey yang kami lakukan,” ujar Wayan.
Dikatakan Wayan, pada dasarnya pengucuran bantuan yang akan mereka lakukan, hanya berdasarkan pengajuan dari BP4K.
“Kami hanya memproses usulan proposal kelompok usaha yang dibentuk oleh BP4K agar proses realisasinya sesuai prosedur. Nanti dari kami DKP mengusulkan ke DPRD, agar bantuan kelompok nelayan masuk dalam dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA),” tambahnya.
Lanjut Wayan,daftar kelompok nelayan yang masuk dalam Rancangan Kerja Anggaran (RKA) 2013, nantinya akan terealisasi sampai akhir tahun 2014. (awi manggopa/junaidi)
–