Kotamobagu, BT – Indikasi adanya penderita penyakit filariasis atau lebih dikenal dengan penyakit kaki gajah, di Kelurahan Gogagoman, rupanya memantik perhatian dari Pemerintah Pusat, khususnya Kementerian Kesehatan (kemenkes). Terbukti, Sejak Selasa (02/09/2014) tadi malam, tim Sub Bidang Filariasis Kementerian Kesehatan, melakukan pemeriksaan langsung ke wilayah Kecamatan Kotamobagu Barat itu.
Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Gogagoman, Hendra Manoppo saat dikonfirmasi, membenarkan hal itu.
“Saat ini memang sementara dilakukan pemeriksana dan penyuluhan dari Kementerian kesehatan, tentang penyakit kaki gajah,” ujar Hendra, kepada beritatotabuan.com, Rabu (03/09/2014) pagi tadi.
Pemeriksaan dan penyuluhan ini dilakukan, sebab menurut Hendra penyakit tersebut bisa menular.
“Kalaupun ditemukan ada yang positif mengidap penyakit ini, maka penderita akan diberikan pengobatan gratis selama 5 tahun oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, dibantun Dinkes Provinsi Sulut, dan tim Kementerian Kesehatan dari Jakarta,” tambahnya.
Masih menurut Hendra, pemeriksaan yang dilakukan ini, merupakan program pemerintah pusat, untuk menuju Indonesia bebas filariasis 2020
“Saya saja ikut diperiksa untuk diambel sampe darahnya,” tutup Hendra. (Awi manggopa/junaidi)