Kotamobagu, BT – Kendaraan Dinas (Kendis) yang saat ini masih dipakai oleh Anggota Legislatif (Aleg) Kotamobagu, periode 2009-2014 dalam waktu dekat akan segera ditarik. Hal ini dikatakan Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu, Dolly Dzulhadji SH, saat dikonfirmasi beritatotabuan.com, Selasa (02/09/2014) siang tadi.
“Kendaraan Dinas itu nantinya akan diberikan kepada Aleg yang baru, periode 2014-2019, untuk keperluan operasional,” ujar Dolly.
Dolly juga menegaskan kalau Aleg yang lama wajib mengembalikan asset daerah itu. Sebab, status pemakaian bobil tersebut hanya sifatnya pinjam pakai.
“Penarikan itu akan kami lakukan saat proses pelantikan anggota DPRD Kota Kotamobagu terpilih,” tambah Dolly.
Masih menurut Dolly, kalaupun ada Aleg yang tetap memaksa untuk tidak mengembalikan mobil yang dipinjam pakaikan ke mereka, maka pihak Sekretariat DPRD akan melakukan penarikan secara paksa.
“Kami akan memberikan surat pengembalian mobnas ke anggota DPRD yang sudah tidak lagi menjadi anggota DPRD berikutnya kalau tidak kami akan menariknya dengan paksa,” tandasnya. (awi manggopa/junaidi)