BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Sulawesi Utara sedang menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serenta se Indonesia. Namun di satu sisi ada ‘ancaman’ serius terkait pencalonan kepala daerah yang didanai oleh pihak ketiga, terutama dari kalangan kontraktor dan pengusaha.
Pengamat politik, Taufik Tumbelaka, mengingatkan bahwa praktik ini dapat berdampak merugikan bagi daerah.
Taufik mencontohkan di Amerika Serikat, para pengusaha yang mendanai calon kepala daerah cenderung mengawasi kebijakan yang diambil setelah terpilih.
“Jika kebijakan tersebut menguntungkan mereka, maka dukungan akan terus mengalir,” ujar Tumbelaka.
Namun, dalam konteks Sulawesi Utara, muncul pertanyaan mendasar, Mengapa para pemodal ini memberikan dukungan? Apakah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari kebijakan yang akan dibuat?
Tumbelaka menekankan bahwa dalam politik, tidak ada makan siang gratis. “Ketika pemodal mendukung seorang calon, sering kali ada harapan akan kompensasi, yang bisa berupa perjanjian proyek. Ini merupakan ancaman nyata bagi integritas APBD, karena proyek-proyek tersebut berpotensi dikuasai oleh segelintir orang, mengakibatkan stagnasi ekonomi,” beber Tumbelaka.
Lebih lanjut, jika proyek APBD dikuasai oleh pengusaha yang mendanai pencalonan, korupsi dan penyalahgunaan wewenang menjadi risiko besar. Manipulasi jabatan ini dapat merugikan masyarakat luas, sebab distribusi proyek tidak merata, dan dampaknya akan terlihat dalam kemunduran pembangunan daerah.
Namun, ada harapan jika pengusaha yang terlibat benar-benar memiliki visi untuk pembangunan sosial yang lebih baik. Mereka yang bersedia mendukung calon dengan tujuan menciptakan manfaat bagi masyarakat akan menjadi pilar bagi kemajuan daerah.
“Kita harus waspada dan kritis terhadap praktik pencalonan yang melibatkan pihak ketiga. Kesempatan untuk memperbaiki dan memajukan Sulawesi Utara seharusnya tidak terkorupsi oleh kepentingan pribadi. Mari kita jaga integritas pemilu demi masa depan yang lebih baik,” tandasnya. (*)