Kesalahan Administrasi Penyebab Rendahnya Capaian Aset Dinkes Bolmong

BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Kesalahan administrasi ternyata menjadi penyebab rendahnya capaian penyelesaian aset Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong), yang berada di kisaran 62 persen usai berakhirnya batas waktu yang ditetapkan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) 31 Oktober 2019 kemarin.

Kesalahan administrasi yang dimaksud, menurut Kepala Dinkes Pemkab Bolmong, dr. Sahara Albugis, berupa aset bangunan yang masih tercatat di Kartu Inventaris Barang C (KIB C) Dinkes Bolmong yang sudah diserahterimakan dari Pemkab Bolmong ke Pemkot Kotamobagu, dan pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) serta Alat Laboratorium secara gelondongan pada 2007 dan 2010 silam.

“Ada 35 aset bangunan yang sudah tercatat menjadi aset Pemerintah Kotamobagu, tetapi masih tercatat di KIB C kita. Ini yang menjadi salah satu temuan BPK,” ujar Sahara, Selasa (05/11/2019), saat ditemui di ruang kerjanya.

Menurut Sahara, aset banguan itu telah diserahterimakan antara dua Pemerintah Daerah (Pemkab Bolmong dan Pemkot Kotamobagu), yang pertama di masa Pemerintahan Bupati Marlina Moha Siahaan dan Walikota Djelantik Mokodompit, yang kedua di masa pemerintahan Bupati Salihi Mokodongan dan Walikota Tatong Bara.

“35 bangunan tersebut berupa Rumah Dinas Dokter, Rumah Dinas Paramedis, Pustu (Puskemas Pembantu) dan Polindes (Poliklinik Desa). Juga termasuk bangunan yang sekarang menjadi Kantor Dinas Kesehatan Kotamobagu dengan total nilai sekitar Rp 2,5 miliar lebih,” tutur Sahara.

Bendahara Aset Dinkes Bolmong, Sutami Potabuga yang mendampingi Sahara Menambahkan, terkait kesalahan administrasi itu, pihaknya akan melakukan klarifikasi pertanggungjawaban ke BPK.

“Berita acara serah terima sudah ada di kita, dan kita akan melampirkan dokumen berupa foto-foto bangunan-bangunan tersebut. Itu yang sementara kita susun,” ucap Sutami.

Dijelaskan Sutami, memang bangunan yang ada di Kotamobagu sudah tidak bisa dikenali lagi, karena telah direhab oleh Pemkot Kotamobagu.

“Tapi kita akan tetap berupaya, bahwa inilah aset bangunan yang menjadi temuan BPK yang telah ditingkatkan atau direhab oleh Pemkot Kotamobagu. Dan itu dibenarkan dengan bukti bahwa telah tercatat di KIB Dinkes Kotamobagu,” ucap Sutami.

Sutami menambahkan, yang agak menyulitkan pihaknya, adalah untuk menguraikan pengadaan aset Alkes dan Alat Laboratorium secara gelondongan.

“Itu yang berupaya kita urai. Karena pengadaannya gelondongan, tidak diuraikan item per item. Sebenarnya itu mungkin masih ada di Pustu atau Polindes. Karena dokumen kontraknya sudah kita temukan. Tapi itu memang tidak mudah, karena untuk mengurai tidak bisa sembarangan. Pejabat penyedia barang juga sudah kita temui, tapi umumnya mereka tidak ingat. Alatnya pasti sudah diserahkan ke Pustu atau Polindes, tapi itemnya apa? itu yang sulit karena tidak ada catatannya,” kata Sutami.

Terlebih, Sahara menambahkan penjelasan Sutami, ada beberapa item dalam pengadaan Alkes dan Alat Laboratorium yang berupa barang habis pakai, seperti sarung tangan, jarum suntik, masker dan beberapa item lainnya yang nilainya cukup mahal.

“Barang habis pakai lebih sulit lagi untuk dicari. Apalagi tidak tercatat dalam dokumen kontrak. Total pengadaan Alkes dan Alat Lab tersebut, sebesar kurang lebih Rp 2,7 miliar. Nilai yang cukup besar sehingga menjadi penyebab rendahnya presentasi capaian aset Dinkes Bolmong,” jelas Sahara.

Sahara juga mengungkapkan, pihak BPK saat dilakukan konsultasi meminta pihaknya agar terus ber-proggres dalam upaya menyelesaikan masalah aset.

“Dari BPK menanyakan apakah Dokter terus ber-proggres, saya bilang sampai saat ini Dinkes Bolmong masih terus ber-proggres. Kami masih melakukan upaya dengan turun ke Puskesmas-puskesmas dan Poliklinik-poliklinik untuk menelusuri item-item yang diduga masuk dalam dokumen pengadaan secara gelondongan tersebut,” demikian Sahara. (udi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.