BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Ketua KPPU Republik Indonesia Kodrat Wibowo dikabarkan meninggal dunia pada 5 November 2021 kemarin.
Dilansir dari media online republika, Ketua KPPU Republik Indonesia, almarhum Kodrat Wibowo meninggal dunia di Rumah Sakit Abdi Waluyo Jakarta, sekira pukul 12.05 WIB. Dimana, dari informasi yang didapat kalau almarhum meninggal dunia karena terkena serangan jantung.
“Beliau meninggal dunia di usia 50 tahun dan meninggalkan seorang istri serta satu putra dan satu putri,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Sekretariat KPPU Deswin Nur dalam keterangan tertulis di Jakarta.
Kodrat Wibowo diketahui terpilih menjadi salah satu anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Republik Indonesia pada tahun 2018, dan kemudian terpilih Kembali di Lembaga tersebut sebagai Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU Republik Indonesia untuk periode tahun 2020-2023.
Kodrat Wibowo dikenal sebagai seorang ekonom mikro, serta ekonometrika, juga ahli keuangan dan kebijakan public juga perencanaan pembangunan. Kodrat Wibowo diketahu lagi pada tahun 1971 dan menuntaskan Pendidikan doktoralnya pada bidang Ekonomi di Universitas Oklahoma pada tahun 2003.
Selain menjadi Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Republik Indonesia, kodrat Wibowo diketahui juga aktif sebagai akademisi dan peneliti senior pada Center for Economics and Development Studies (CEDS), Fakultas Ekonomi Bisnis atau FEB di Universitas Padjajaran atau Unpad Bandung.
Kodrat Wibowo sebelum berada di KPPU, pernah menjadi Ketua Dewan Pengawas pada Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Tirta Wening Kota Bandung, serta menjadi wakil ketua Komite Audit Majelis Wali Amanah Universitas Padjadjaran, juga wakil direktur Lembaga Pengkajian Independen Kebijakan Publik (LPIKP). (*)