BERITATOTABUAN.COM, ASAHAN.
Sejumlah oknum pekerja dengan tegasnya melarang serta sama sekali tidak mengizinkan awak media / jurnalis yang akan meliput peristiwa kebakaran kilang sabut yang berada di Desa Air Joman, Kecamatan Air Joman, Sabtu (11/5) sekitar pukul 22.00 Wib.
“Mau itu awak media, jurnalis, wartawan, LSM ataupun siapapun itu, tidak ada yang boleh masuk ke dalam kawasan ini,” jelas sejumlah oknum pekerja yang berada dan berjaga di pintu pagar / pintu masuk.
Meski sejumlah awak media/wartawan sudah memperlihatkan id card sebagai bukti jurnalis, namun, mereka tetap saja tidak memperbolehkan untuk masuk guna melakukan peliputan kegiatan / peristiwa.
“Asal abang paham, keputusan ini merupakan perintah dari pimpinan, siapapun itu , tidak ada yang boleh masuk kesini,” ucap mereka.
Berdasarkan pantauan, sejumlah mobil pemadam kebakaran masuk langsung masuk ke lokasi kilang sabut tersebut guna memadamkan api.
Terpisah, Kapolsek Air Joman, AKP T Lawolo membenarkan adanya peristiwa kebakaran kilang sabut yang berada di kawasan Desa Air Joman.
“Peristiwa kebakaran kilang sabut itu benar bang. Kita belum mengetahui secara pasti terkait penyebabnya. Saat ini, tim opsnal kita masih berada di lokasi itu untuk mencari informasi seputar hal tersebut, jadi, mohon untuk bersabar ya bang,” jelas AKP T Lawolo melalui via telepon seluler.
Kapolsek Air Joman juga menyesalkan tindakan dari sejumlah oknum pekerja kilang sabut tersebut yang melarang sejumlah awak media/wartawan untuk melakukan peliputan di lokasi tersebut.
“Seharusnya, sejumlah oknum pekerja itu tidak boleh melarang awak media/ wartawan untuk melakukan peliputan terhadap kejadian tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, oknum pengusaha kilang sabut di Desa Air Joman sampai saat ini belum dapat dikonfirmasi terkait peristiwa kebakaran tersebut.
(DEDDY)