BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Kematian RD alias Rival, salah satu tersangka pembunuhan terhadap Aiptu Joko Suswanto, diminta agar diusut serius. Hal ini dikatakan anggota Komisi I DPRD Kota Kotamobagu, Dany Iqbal Mokoginta SH, saat bersua dengan beritatotabuan.com, Selasa (06/01/2015) siang tadi.
“Kami meminta pihak Propam Polda Sulut, dan Komnas Hak Asasi Manusia (HAM), untuk mengusut kematian RD,” ujar Dany.
Pengusutan oleh Propam Polda Sulut dan Komnas HAM itu, menurut Dany dilakukan, sebab RD alias Rival, meninggal saat dirinya sudah ditangkap dan menjadi tersangka oleh pihak Mapolres Bolmong.
“Yang mana, RD seharusnya sudah dalam perlindungan pihak kepolisian,” tambahnya.
Mantan aktifis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Manado itu, manambahkan proses pemberantasan premanisme wajib didukung oleh seluruh elemen masyarakat.
“Namun, jangan sampai perlakuan terhadap para preman juga melanggar norma-norma sosial dan hukum,” paparnya.
Sebelumnya diberitakan, RD alias Rival, Senin (05/01/2015) sekitar pukul 10.00 Wita kemarin meninggal dunia. Dia meninggal setelah ditangkap di kediamannya di Bolmong Utara, dan dijadikan tersangka terkait kasus pembunuhan yang mengakibatkan terbunuhnya Kanit Lantas Polsek Kaidipang, Aiptu Joko Suswanto. (jun)