Konsultasikan Rencana Rolling, Ini Jawaban Kemenpan-RB ke Pemkab Bolmong

Ashari Sugeha
Ashari Sugeha

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Rencana roling jabatan pada posisi elselon VI, III dan II di jajaran Pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) nampaknya mengalami sedikit kesulitan.

Pasalnya, setelah melakukan konsultasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) akhir pekan kemarin, Pemkab Bolmong diminta untuk dapat menjelaskan alasan pelaksanaan roling dengan surat resmi.

Hal ini terungkap saat sejumlah awak media bersua dengan Sekretaris Daerah Pemkab Bolmong Ashari Sugeha, Senin (11/01/2016) kemarin,

“Untuk urusan konsultasi kekementerian sudah dilakukan pada beberapa waktu lalu. Namun, sekembalinya dari Jakarta, kami diminta melakukan satu hal lagi, yakni menyurat ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” ungkap Ashari,

Menindak lanjuti hasil konsultasi ke Kemenpan-RB tersebut, Ashari mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan menyurat ke Gubernur, sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat, dalam hal ini Mendagri di Jakarta,
“Jadi, rolling bisa saja dilakukan asalkan alasannya jelas. Bukan karena ada kepentingan lain di luar pemerintahan. Sehingga, Pemkab harus mengajukan surat penjelasan tetang alasan roling,” ucapnya,

“Kita akan secepatnya menyelesaikan semua persyaratanya, menginggat 6 bulan sebelum mengahiri masa jabatanya, Bupati dan Wakil Bupati suda tidak bisa melakukan roling. Semntara, posisi Bupati Salihi Mokodongan dan Yanny Tuuk sebagai Kepala Daerah tidak sampai 7 Bulanan lagi,” tambahnya lagi,

Dengan demikian, Ashari belum bisa bisa memastikan kapan rencana rolling besar-bersaran mulai dari eselon IV, III dan II akan dilakukan.
“Nanti kalau sudah ada kepastian terkait jadwal rolling akan disampaikan,” kuncinya. (supandri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.