KPU Bolmong Perpanjang Pendaftaran PPK

KPU Bolmong Perpanjang Pendaftaran PPK
Pendaftaran Calon PPK

BERITATOTABUAN.COM, BOLMONG – Waktu pendaftaran calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Bolaang Mongondow resmi diperpanjang oleh KPU Bolmong, Senin (27/06/2016) kemarin. Hal ini dikatakan langsung oleh Ketua Divisi Sosialiasi dan SDM KPU Bolmong, Daendels Sambowadile kepada sejumlah awak media. “Kami (kpu.red) telah melakukan rapat pleno penutupan pendaftaran pada Senin tadi, dan memplenokan kembali pembukaan perpanjangan pendaftaran PPK selama dua hari terhitung sejak Selasa dan Rabun anti,” ucap Daendels,

Perpanjangan waktu pendaftaran tersebut menurut Daendels dilakukan, sebab jumlah pendaftar masih kurang. “Pendaftaran dibuka lagi untuk dua belas kecamatan, karena yang mendaftar hanya sepuluh orang,” tambahnya.

Daendels menambahkan, sesuai PKPU nomor 3 tahun 2015 tentang Tata Kerja KPU, pasal 28 dijelaskan untuk penetapan hasil seleksi tertulis paling banyak sepuluh orang. Sementara, ada kecamatan yang mendaftar hanya sepuluh bahkan ada yang cuma 5 pendaftar. Dan bila ada yang tidak memenuhi syarat administrasi. “Takutnya, ada yang tidak memenuhi syarat administrasi, maka kembali dibuka pendaftaran,” kata Daendels.

Dijelaskan lagi, seyogyanya pengumuman hasil tes tertulis ada 10 orang, kemudian KPU menetapkan 5 orang anggota PPK dan 5 lainnya sebagai daftar tunggu bila ada yang harus diganti. ”Idealnya lulus seleksi tertulis ada 10 orang menurut PKPU nomor 3,” katanya lagi.

Daendels berharap, setalah pengumuman diperpanjang akan memenuhi jumlah sesuai standar. “Kami harapkan semua pihak dapat mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran ini,” harapnya. (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.