KPU Buka Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut 

Ketua KPU Sulut Kenly Poluan buka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Pilkada 2024
Ketua KPU Sulut Kenly Poluan buka pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Pilkada 2024

 

MANADO, BERITATOTABUAN.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara (Sulut) secara resmi buka pendaftaran Gubernur dan Wakil Gubernur Sulut di Pilkada 2024. Pendaftaran dibuka selama 3 hari, Selasa-Kamis (27-29/8/2024).

 

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang Maha Esa, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Provinsi Sulawesi Utara saya nyatakan dibuka secara resmi,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Selasa (27/8/2024) pagi, saat membawa sambutan, di Sekertariat KPU Sulut.

 

Diketahui, berdasarkan nomor : 509/PL.02.2-Pu/71/2.1/2024 tentang pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Utara tahun 2024 pendaftaran dibuka pada Selasa, 27 Agustus 2024 s.d Rabu 28 Agustus 2024, Pukul 08.00 Wita – Pukul 16.00 Wita. Sedangkan pada Kamis, 29 Agustus 2024, pendaftaran dibuka Pukul 08.00 Wit – Pukul 23.59 Wita

 

Tempat pendaftaran sendiri bertempat di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Utara, beralamat di jalan Diponegoro No. 25, Teling Atas, Wenang, Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado.

 

Sementara itu, setiap Paslon menurut keputusan KPU Sulut nomor 152 Tahun 2024 tentang penetapan syarat minimal suara sah Partai Politik atau gabungan Partai Politik peserta pemilihan umum tahun 2024 untuk mengajukan Paslon pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Utara Tahun 2024 menyatakan syarat minimal suara sah 154.242.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.