KPU Kotamobagu Umumkan Jumlah DPS Dalam Rangka Pilkada 2024

 

KPU Kotamobagu Umumkan Jumlah DPS Dalam Rangka Pilkada 2024

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU –Setelah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) lewat pleno rekapitulasi DPS pada beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotamobagu, Sulawesi Utara Sulut, mengumumkan dengan resmi hasil Daftar Pemilih Sementara (DPS), untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2024.

Dalam pengumunan yang dirilis tersebut, sebesar 90.491 Jiwa, terinformasi tercayat dalam DPS, dengan kategori Laki-laki 45.619 jiwa, Perempuan 44.872.

Dari rekapitulasi DPS, tersebar di 172 Tempat Pungutan Suara (TPS), yang terbagi di 4 Kecamatan dan 33 Kelurahan Desa di Kotamobagu.

Ketua Divisi Perencana Data dan Informasi, Heriyana Amir Komisioner KPU Kotamobagu, mengungkapkan untuk masyarakat Kotamobagu dapat memberikan masukan dan tanggapan mengenai DPS mulai tanggal 18 sampai 27 Agustus 2024.

“Silakan cek DPT online KPU disitus, http://cekdptonline.kpu.go.id, apabila nama masyarakat Kotamobagu belum terdaftar, segera hubungi PPS/PPK Setempat Atau Datang Langsung Ke Kantor KPU Kotamobagu” ucapnya, Selasa 20 Agustus 2024.

Selain itu, Yana sapaan akrabnya, menjelaskan bahwa saat rekapitulasi DPS, kategori pemilih terbanyak di Kotamobagu, yakni Generasi X dan Milenial.
“Jadi kategori Generasi X berjumlah 27.505 sebesar 30 persen dengan kategori Umur 40 sampai 55, sedangkan Milenial berjumlah 27.385, umur 25 sampai 39, presentase 30 persen,” bebernya.

Sementara itu, daftar pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) berjumlah 1.902 dan 1.519 sebagai Pemilih Pemula, dan disabilitas berjumlah 398. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.