BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kotamobagu, mengumumkan dengan resmi hasil pleno penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT), dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Adapun Rincian Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) tertuang dalam SK Nomor 225 tahun 2024 tentang Penetapan Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kota Kotamobagu yang ditandatangani Ketua KPU Kota Kotamobagu Mishart Ajinulah Manoppo tertanggal 20 September 2024.
Dalam pengumuman tersebut, terlihat jumlah DPT Kotamobagu untuk Pilkada 2024 sebanyak 90.298, yang tersebar di 4 Kecamatan se Kotamobagu, dan 33 desa dan kelurahan. (*)