BERITATOTABUAN.COM, SITARO -Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sitaro Provinsi Sulawesi Utara, Sabtu 20 Juli 2024 menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Data Pemilih dan Advokasi Hukum.
Menurut Kepala Divisi (Kadiv) perencanaan data dan informasi KPU Kabupaten Sitaro, Fismar Siramba, kegiatan tersebut menghadirkan jajaran PPK, PPS juga Panwascam.
“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan Coklit yang sudah dilakukan oleh jajaran Pantarlih, serta untuk mengsinkronisasi data pemilih hasil dari pelaksanaan Coklit,” ungkap Fismar.
Selain itu, Fismar juga mengungkapkan kalau jajaran Pantarlih di daerahnya, sudah selesai melakukan Coklit.
“Disamping itu juga Rakor ini dilaksanakan untuk membahasan saran perbaikan dari jajaran Pengawas Pemilu. Yang mana jajatan Panwacam memaparkan sarab perbaikan serta hasil uji petik yang didapat di lapangan, dan langsung ditanggapi serta ditindaklanjuti oleh PPK,” tambahnya. (An)