Manado, beritatotabuan.com – KPU Sulawesi Utara (Sulut) minta para kandidat yang akan ditetapkan sebagai calon di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 dapat transparan soal aliran dana kampanye. KPU mendorong pengelolaan dana, harus diketahui publik.
“Selain tugas kita secara teknis, tugas besar kita yakni mendorong para pasangan calon menginformasikan secara benar terkait dana kampanye sesuai dengan regulasi yang ada,” ujar Ketua KPU Sulut Kenly Poluan, Minggu (15/9/2024).
Saran tersebut diutarakan Kenly saat membuka kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pelaksanaan regulasi kampanye dan pelaporan dana, di The Sentra Hotel Manado, pada Minggu-Selasa (15-17/9/2024). Menurut Kenly, kandidat transparan soal aliran dana kampanye yang digunakan saat masa pencalonan.
“Kita wajib mengedepankan prinsip kesetaraan dan keadilan dalam pengelolaan dana kampanye,” terangnya.
Kenly meminta kegiatan tersebut menjadi ruang bagi seluruh KPU kabupaten dan kota di Sulut untuk mendorong kandidat transparan soal aliran dana kampanye. Kata dia, kendati payung hukum soal pengelolaan dana masih dalam pembahasan, tetapi penyelenggara harus cepat memahami aturan tersebut, nantinya.
“Saya juga berharap peserta bimtek wajib memahami serta mengikuti kegiatan walaupun sementara ini Peratiuran KPU tentang Kampanye dan Dana Kampanye masih sementara diproses pengundangannya,” paparnya.