BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – Maraknya pencurian ikan (illegal fishing) di wilayah perairan Kabupaten Bolmong Utara mendapatkan perhatian serius dari DPRD Kabupaten Bolmut. Ini terbukti dari langkah para wakil rakyat itu khususnya Komisi II yang melakukan kunjungan kerja ke pengawasan sumber daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kamis pecan kemarin.
Dimana, dalam kunjungan tersebut, rombongan yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bolmut Arman Lumuto dan Ketua Komisi II Rahman Dontili ini, melakukan konsultasi terkait pencurian ikan di wilayah perairan mereka. “dalam kunjungan itu, kami meminta perhatian Pemerintah Provinsi Sulut dalam hal ini DKP Sulut untuk mengoptimalkan pengawasan di Bolmut. Sebab sampai saat ini pihak DKP Sulut kami nilai kurang maksimal dalam hal pengawasan di perairan Bolmut,” jelas Rahman Dontili.
Rahman mengatakan kalau dalam kunjungan tersebut, mereka mengkonsultasikan banyak hal, dimana hal tersebut perlu dilakukan mengingat berbagai persoalan laut Bolmut yang sudah diluar kewenangan Pemerintah Daerah.
“Makanya kami memandang perlu adanya pengawasan dari DPK Sulut, berdasarkan Undang-Undang 23 tahun 2014, yang didalamnya menyebutkan kalau pengawasan dari 0 sampai 4 mil menjadi kewenangan Pemda sedangkan 4 sampai 12 Mil sudah menjadi kewenangan Pemprov,” tambahnya.
Masih menurut Rahman, dari hasil kunjungan tersebut pihaknya bersama dengan DKP Sulut dan Unit Pengelola Teknis (UPT) Pengawasan Sumberdaya Kelautan Perikanan (PSDKP) akan segera turun melakukan patroli di perairan Bolmut. (indra/jun)