Lagi, Kejari ‘Kulliti’ 3 Eks Legislator Bolmong

Kantor Kejari Kotamobagu

Kantor Kejari Kotamobagu

Kotamobagu, BT – Dugaan korupsi dana reses tahun 2013, di DPRD Bolmong, terus ditindak lanjuti oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Terbukti, setelah melakukan pemerikaan terhadap beberapa mantan anggota DPRD Bolmong belum lama ini, Kamis (09/10/2014) kembali melakukan pemeriksaan terhadap 3 mantan anggota DPRD Bolmong. Mereka yang diperiksa, masing masing AL alias Al, AL alias Lut, dan HK alias Her.
Amatan beritatotabuan.com, sekitar pukul 08.30 wita, AP mendatangi kantor Kejari Kotamobagu dengan mengenakan kemeja batik. Tidak lama berselang, HK kemudian datang dan disusul LT.
Mereka bertiga, lantas memasuki ruang penyidik. Namun, pemeriksaan ketiga mantan legislator itu digelar di ruang terpisah. HK danLT diperiksa di ruangan pidana khusus, serta AP dikurung di ruangan pidana umum. (junaidi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.