Lakukan Pengancaman Dengan Sajam, Warga Genggulang Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

 

Lakukan Pengancaman Dengan Sajam, Warga Genggulang Ditangkap Resmob Polres Kotamobagu

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU  – Seorang warga Desa Liberia Kecamatan Modayag Boltim FM alias Feni (35) melaporkan kasus pengancam dengan senjata tajam terhadap dirinya yang terjadi di Pasar Genggulang Kotamobagu Utara pada Kamis (15/12/2022).

Dibawah pimpinan Kasat Reskrim Iptu Anugrah Ari Pratama, STrK, SIK, pelaku pengancaman langsung dibekuk di kompleks pasar Genggulang pada Jumat (16/12/2022).

RM alias Ren (24) warga Genggulang tak berkutik saat ditangkap Tim Resmon Sat Reskrim Polres Kotamobagu.

Dari tangan RM turut diamankan barang bukti berupa 1 buah senjata tajam jenis Samurai yang digunakan saat mengancam korban ketika berbelanja di Pasar Genggulang.

Kapolres Kotamobagu AKBP Dasveri Abdi, SIK melalui Kasi Humas Iptu I Dewa Dwianyana membenarkan penangkapan ini.

“RM diduga dalam keadaan Mabuk kemudian mengacungkan senjata tajam yang dipegangnya kepada korban, RM saat ini sudah ditangkap dan diamankan di Mapolres Kotamobagu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya”. Tegas Kasi Humas.

Kasus pengancaman ini diterima dan tertuang dalam laporan Polisi nomor : LP/B/838/XII/2022/SPKT/Polres Kotamobagu/Polda Sulut tanggal 15 Desember 2022. (*/junaidi amra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.