BERITATOTABUAN.COM, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolmong Utara dalam waktu dekat akan melakukan rapat dengar pendapatn (hearing) bersama dengan Bagian Humas Pemkab Bolmong Utara.
Hal ini dilakukan, menyusul adanya indikasi telah terjadinya beberapa kali pergeseran anggaran tanpa sepengetahuan jajaran DPRD Bolmong Utara, yang bertindak sebagai lembaga pengawas.
“Hal itu tentunya sudah melanggar atau mengabaikan ketentuan undang-undang jika melakukan pergeseran anggaran hanya mengikuti atau mentok pada Peraturan Menteri (Permen) saja,” ujar Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH.
Ketua DPRD Bolmut Karel Bangko SH mengatakan, jika setiap instansi bagian atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), yang ingin melakukan pergeseran anggaran harus melalui persetujuan pimpinan DPRD.
“Itu sudah peraturan per-undang-undangan yang tidak bisa dilanggar. Usai lebaran ini DPRD akan segera mengagendakan pemanggilan tehadap Humas Bolmut untuk di hearing,” tegas Papa Iqra sapaan akrab Karel. (indra piring)