Bolmong, BT – Belum direalisasikannya janji Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk tidak lagi melakukan pemadaman semenjak 1 November 2014, mendapatkan sorotan tajam dari anggota DPRD Bolmong, Deddy J Senduk. Menurut legislator asal Partai Gerindra itu, ini bukti kalau PLN merupakan perusahaan yang tidak dapat lagi dipercaya.
“Saya sebagai anggota DPRD Komisi II mempertanyakan janji PLN bahwa per
1 november 2014 tidak ada lagi pemadaman listrik secara bergilir
di wilayah bolmong,” ketus Deddy, saat ditemui beritatotabuan.com, Jumat (07/11/2014) pagi tadi di ruang kerjanya.
Dirinya pun mendesak untuk PLN segera mengklarifikasi hal itu ke masyarakat.
“Jangan sampai ini hanya dibiarkan, sebab persoalan listrik ini merupakan masalah kemasyarakatan yang harus diselesaikan secepatnya,” cecarnya.
Bahkan, Deddy berencana akan mengusulkan ke Komisi II DPRD Bolmong, untuk memanggil kembali pihak PLN, guna menjelaskan hal itu.
“Nanti saya akan usulkan untuk pemanggilan kembali kepada PLN. Sebab, bagaimanapun kami DPRD dan juga masyarakat sudah dibohongi dengan janji PLN itu,” tandasnya. (awi manggopa/jun)