Lantik 71 Pejabat Kotamobagu, Walikota : Ini Hanya Penyesuaian

Bagikan Artikel Ini:

 

Lantik 71 Pejabat Kotamobagu, Walikota : Ini Hanya Penyesuaian

Suasana pelantikan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu oleh Walikota dan didampingi oleh Wakil Walikota

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Walikota Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara, Selasa (25/03/2019) siang tadi melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan kepada 71 pejabat di lingkup Pemkot Kotamobagu.

Dalam sambutannya, usai mengukuhkan puluhan pejabat tersebut, Tatong mengatakan kalau proses pelantikan itu, hanya sekedar penyesuaian terhadap regulasi yang baru. “Pelantikan ini hanya penyesuaian jabatan sesuai dengan aturan yang baru. Saya lihat wajah pejabat yang baru dilantik hanya datar-datar saja, sebab memang dengan dasar aturan baru tersebut kita harus mengukuhkan kembali pejabat yang ada,” ucap Tatong.

Meski demikian, Tatong mengatakan kalau pelantikan tersebut sesuai dengan hasil pengamatan dan evaluasi dari pihaknya. “Pak Wakil Walikota dalam enam bulan terakhir melakukan pengawasan sekaligus evaluasi, terhadap kinerja pejabat. Makanya, proses pelantikan hari ini juga tidak lepas dari evaluasi tersebut,” tambahnya.

Adapun struktur pejabat yang dilantik tersebut diantaranya :

  1. Drs Nasrun Gilalom sebagai Asisten Bidang Pemerintahan
  2. Gunawan Damopolii sebagai Asisten Bidang Perekonomian
  3. Adnan S.Sos sebagai Asisten Bidang Administrasi Umum
  4. Nehru Mokoginta sebagai Kabag Organisasi
  5. Adin Mantali sebagai Kabag Kesejahteraan Rakyat
  6. Ham Rumoroy sebagai Kabag Humas dan TUP
  7. Marham Anas Tungkagi sebagai Kabag Pemerintahan
  8. Alfian Hasan sebagai Kabag Ekonomi dan Pembangunan
  9. Subhan Mohtar sebagai Kabag Pengadaan Barang dan Jasa
  10. Imran Amon sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Pemukiman
  11. Sande Dodo sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

(fb)

Baca Juga : Pantau UNBK, Walikota Kotamobagu Minta Ujian Jangan Dijadikan Beban

author

Author: 

Leave a Reply

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.