Laporkan Jika Rumah Warga Belum Ditempeli Stiker Pemilih

Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan
Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Ketua KPU Kotamobagu, Nayodo Koerniawan SH meminta agar warga segera melaporkan ke KPU, jika ada rumah yang belum ditempeli stiker pemilih.
“Itu artinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum bekerja. Warga dan Parpol kami minta untuk segeta melapor ke KPU,” tegas Nayodo, Senin (10/08/2015)
Menurut dia KPU Kotamobagu meminta partai politik ikut mengawasi proses coklit serta pemutakhiran data pemilih (dalih) yang dilakukan PPDP. Tujuannya untuk memastikan seluruh warga yang memiliki hak tercantum dalam data pemilih.
“KPU meminta bantuan parpol dan warga mengawasi apakah sudah terdaftar dalam data pemilih. Caranya cukup melihat di rumah-rumah warga ada tidak tertempel stiker pemilih,” kata Nayodo.
Jika belum ada rumah warga yang ditempeli stiker pemilih, maka artinya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) belum bekerja. Parpol diminta untuk melapor ke KPU. “Pengawasan coklit data pemilih penting. Jangan sampai nantinya ada parpol yang merasa pendukungnya belum masuk dalam daftar pemilih.
Sementara itu, Yusril Kobandaha Operator Data Pemilih (ODP), menambahkan pada pelaksanaan pilkada serentak kali ini KPU menggunakan aplikasi khusus untuk memudahkan pendaftaran.
“Aplikasi tersebut diharapkan bisa memudahkan parpol atau warga untuk meng-check data pemilih,” imbuhnya (jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.