LKD Bobahak IV Benarkan Dana Untuk Poktan Ditahan Sebagian

Bolmut, BT – Keluhan ketua kelompok tani (poktan) Desa Bohabak IV Kecamatan Bolang Itang Timur, Bolmong Utara, Rahman Atalap, terkait dengan ditahannya sebagian anggaran untuk mereka oleh Lembaga Keuangan Desa (LKD) di daerah itu, dibenarkan oleh Ketua LKD Desa Bohabak IV, Talha Molamahu.
“Memang dana itu masih ada di LKD, tapi di saat pencairan ke 2 tidak di cairkan semua,” ujar Talha.
Dirinya mengatakan, mereka memiliki alasan kuat untuk menahan sebagian anggaran dari pemerintah itu.
“Sebab, ada dana yang belum dikembalikan oleh anggota poktan pada saat pencairan pertama. Makanya dana itu kami potong,” tukasnya.
Disisi lain, Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Bolmong Utara, Jakomia Mamuaja, saat dihubungi mengatakan pihaknya akan segera turun untuk memeriksa hal itu.
“Kami akan turun untuk memeriksa persoalan itu, baik di kelompok tani maupun ke LKD,” singkat Jakomia. (octav singal/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.