Mantan Kepala Dinas PU Bolsel Segera Ditahan

Ilustrasi

Ilustrasi

BERITATOTABUAN.COM, KOTAMOBAGU – Setelah ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mobil tronton, 2 orang tersangka yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bolmong Selatan berinisial SG alias Ril, dan Direktur CV Aneka Konstruksi berinisial ST, hampir dipastikan akan segera menjadi tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu. Hal ini dikatakan Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kotamobagu Ivan Bermuli SH, kepada beritatotabuan.com,
“Penahanan itu tinggal soal waktu saja,” kata Ivan.
Menurut Ivan, untuk saat ini pihak Kejari Kotamobagu masih melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pihak terkait, diantaranya pejabat pemeriksa barang.
Bahkan kasus pengadaan kendaraan roda 10 ini, kemungkinan akan menyeret tersangka lain. “Iya kemungkinan bakal bertambah tersangka itu ada,” ungkap Ivan. (erwin/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.