BERITATOTABUAN.COM, Bolmong – Masyarakat di Kabupaten Bolmong diminta untuk melaporkan setiap kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah tersebut.
Hal itu sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Pemkab Bolmong, Farida Mooduto, Selasa (22/10/2019), di ruang kerjanya, Lolak.
“Karena banyak kasus kekerasan terhadap anak terutama kasus cabul yang tidak dilaporkan ke kami (Dinas P3A Bolmong, RED.) atau pihak Kepolisian,” ujar Farida.
Menurut Farida, ada beberapa penyebab masyarakat jarang melaporkan kasus-kasus tersebut.
“Seperti karena pelaku masih punya hubungan keluarga dengan korban, hingga takut menjadi aib keluarga. Ada juga yang takut karena mendapat intimidasi dari pelaku, dan berbagai alasan lain,” tutur Farida.
Padahal, jelas Farida, pihak korban tidak perlu merasa takut untuk melaporkan. Karena pihaknya telah membentuk Tim P2TP2A (Pusat Perlindungan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak) yang siap mendampingi pihak korban.
“Dalam Tim P2TP2A ini di dalamnya selain dari Dinas P3A, juga ada dari Kepolisian, Psikolog dan tim Advokasi,” imbuh Farida.
Tim tersebut, jelas Farida, selalu siap mendampingi pihak yang mejadi korban dalam kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
“Untuk mediasi pun, sebaiknya pihak korban meminta pendampingan dari Tim P2P3A. Apalagi jika ada ketakutan diintimidasi dari pihak pelaku,” demikian Farida. (udi)