BERITATOTABUAN.COM, NASIONAL – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, memberikan kabar buruk bagi seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di Indonesia.
Adapun kabar buruk tersebut menyangkut soal usulan tunjangan kinerja dari para ASN tersebut. Dimana, menurut Tjahjo, usulan kenaikan Tunjangan Kinerja (Tukin) itu tidak bisa direaliasikan oleh pemerintah tahun ini. “Kami minta maaf, usulan untuk peningkatan besaran tunjangan kinerja ASN kita hentikan dahulu,” ungkap Tjahjo dalam rapat bersama Komisi II DPR RI pada Rau (24/03/2021), sebagaimana dilansir dari fajar.co.id,
Tjahjo tidak menampik kalau hingga saat ini, banyak kementerian ataupun lembaga dan juga Pemerintah Daerah yang besaran tunjangan kinerja para ASN, baru 50-60 persen. Yang mana kondisi tersebut, dikatakan Tjahjo memerlukan pengajuan ke instansinya, untuk bisa mendapatkan kenaikan hingga 80-100 persen.
Namun usulan tersebut, kata Tjahjo sebagaimana surat edaran dari Menteri Keuangan, usulan kenaikan Tunjangan Kinerja tersebut dihentikan sementara. “Bu Menteri Keuangan katakana kalau anggaran di tahun ini, akan difouskan dulu untuk penyediaan infrastruktur kesehatan, bantuan social dan juga yang lainnya yang urgen,” tambahnya.
Mantan Menteri Dalam Negeri tersebut berharap, usulan tersebut bisa dibuka kembali tahun depan, tentu dengan melihat kondisi keuangan Negara kedepan. (fajar)