Kotamobagu, BT – Salah prioritas untuk dimekarkan sebuah daerah, adalah ketika wilayah itu masuk dalam daerah perbatasan, dan memiliki pulau terluar. Siapa sangka, ternyata Bolmong Raya memiliki itu. Pulau Bongkil yang terletak di Kabupaten Bolmong Utara, ternyata menjadi pulau terluar, dan tidak bisa dikontrol oleh pemerintah. Hal ini dikatakan pakar Kelautan Sulut yang juga putra Bolmong Raya, DR Ridwan Lasabuda, dalam diskusi soal proses pemekaran Provinsi BMR, di cafe Kopi Korot, Sabtu (27/09/2014) malam ini.
“Pulau Bongkil di Bolmong Utara salahs atu bukti kalau wilayah Bolmong Raya masuk dalam daerah perbatasan, sebab pulau itu adalah pulau terluar,” ungkap Ridwan.
Ridwan pun mengatakan kalau isu tersebut di tindak lanjuti, dengan terus disuarakan, seharusnya akan menjadi salah satu pertimbangan kuat, untuk dimekarkan menjadi salah satu wilayah tingkat Provinsi di Indonesia.
“Bisa saja jika pulau itu tidak dikontrol dengan ketat, maka sejumlah kejahatan dapat masuk lewat pulau itu,” tukasnya. (junaidi)