BERITATOTABUAN.COM, BOLTIM – Kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang mengakibatkan kematian, kembali terjadi di Kabupaten Bolmong Timur. Kali ini, kedua pengemudi, masing-masing, Opan Mokodompit (37) yang diketahui merupakan warga Desa Tombolikat Selatan, dan Meijen Bok (38) warga Desa Paret meninggal dunia akibat kecelakaan itu.
Informasi yang dihimpun beritatotabuan.com, lakalantas maut itu, berawal dari motor Yamaha Mio dengan nomor Polisi DB 5198 DA yang dikendarai Opan Mokodompit melaju dari arah Tutuyan menuju Kotabunan pada Sabtu (29/08/2015) tadi malam, sekitar pukul 22.00 Wita. Saat di simpang tiga Tombolikat selatan tiba-tiba kendaraan roda dua jenis Suzuki Satria FU, dengan nomor Polisi DB 3858 MF yang dikendarai Meijen. Bok, keluar dari gang simpang tiga masjid Tombolikat Selatan. Tabrakan kedua kendaraan itu tidak terhindarkan.
Kapolsek Kotabunan Kompol Efendy Manoppo saat di konfirmasi, membenarkan adanya laka lantas tersebut.
“Iya terjadi kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa kedua pengendara,” ujar Manoppo.
Sebelumnya, dikatakan Manoppo, Opan sempat dilarikan ke Puskesmas Kotabunan. Sedangkan Meijen telah menghembuskan nafasnya di TKP. “Opan dibawa lari ke Puskesmas Kotabunan. Akan tetapi berselang beberapa menit tiba di Puskesmas, nyawa Opan tak bisa tertolong lagi,” ungkapnya.
Pihak Kepolisian sendiri, dikatakan olehnya sudah melakukan olah TKP dan kedua korban masing-masing telah di serahkan kepada keluarga. (Sandy Bawoel)