BERITATOTABUAN.COM, JAKARTA – Kebijakan mengejutkan diambil oleh pemerintah pusat, dalam hal harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Setelah sebelumnya menaikkan harga BBM hingga mencapai Rp8500 per liter, Rabu (31/12/2014) kemarin, Menteri Kordinator Perekonomian, Sofyan Djalil mengumumkan penurunan harga BBM.
“Harga ini berlaku mulai 1 Januari 2015 pukul 00.00 WIB,” ujar Sofyan saat konferensi pers, di kantor Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta.
Pengumuman penurunan harga BBM itu, dikatakan Sofyan dengan didampingi oleh empat menteri ekonomi lainnya yakni Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri ESDM Sudirman Said, Menteri BUMN Rini Soemarno, dan Menko Maritim Indroyono Soesilo.
Dibeberkan Sofyan, harga BBM saat ini yakni untuk harga minyak tanah ditetapkan sebesar Rp2.500 per liter, harga solar ditetapkan menjadi Rp7.250 per liter dari sebelumnya Rp7.500 per liter, serta harga ron 88 alias premium turun menjadi Rp7.600 dari sebelumnya Rp8.500 per liter.
“Harga ini (solar dan premium) akan terus dievaluasi setiap bulan mengikuti perkembangan harga minyak dunia plus nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS dua bulan sebelumnya (periode tanggal 25 sampai 24 bulan sebelumnya),” jelas Sofyan. (mtv)