Kotamobagu, BT – Belum masuknya surat rekomendasi pimpinan DPRD Kotamobagu definitif, dari Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), dinilai akan menghambat kerja lembaga legislatif itu. Hal ini dikatakan langsung Sekretaris DPRD Kota Kotamobagu Dolly Dzulhadji SH, Senin (15/09/2014), siang ini, kepada beritatotabuan.com,
“Jika surat dari PAN dan PDIP belum masuk, maka pimpinan DPRD di Kotamobagu belum terisi penuh. Ini tentunya akan menghambat kerja-kerja lembaga ini,” tegas Dolly.
Dikatakan Dolly, hingga kini baru Partai Golkar yang sudah memasukkan rekomendasi pimpinan DPRD definitif.
“Untuk partai Golkar suratnya sudah masuk. Memang jangka waktu untuk memasukkan surat rekomendasi itu 1 bulan. Tapi akan lebih baik jika dimasukkan dalam waktu dekat,” tambah Dolly.
Dolly menjelaskan, pimpinan DPRD sementara tidak dapat melakukan pengambilan kebijakan dalam hal anggaran.
“Untuk soal realisasi dan kebijakan anggaran merupakan hak dari pimpinan DPRD definitif. Jika hingga saat ini belum ada pimpinan yang definitif, tentunya akan menghambat kerja kerja tersebut,” tandasnya.
Diketahui, jajaran pimpinan DPRD Kotamobagu, sesuai dengan aturan, hanya bisa didapat oleh PAN yang memiliki keterwakilan 6 kursi, Golkar yang mendapat 5 kursi serta PDIP yang memperoleh 3 kursi dalam pemilihan legislatif lalu. (windiarto/junaidi)